maleonews.com, GORUT — Suasana berbeda tampak di Kantor Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (23/10/2025). Ratusan warga, aparat desa, hingga pemuda karang taruna tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum yang digelar pemerintah desa setempat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Desa Pinontoyonga, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, dan Polres Gorontalo Utara, yang turun langsung menjadi narasumber utama.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat pencerahan seputar bahaya narkoba, kenakalan remaja, hingga dampak negatif penyalahgunaan media sosial.
Kepala Desa Pinontoyonga Rahman Desei menyebut, penyuluhan hukum ini menjadi program tahunan desa yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat karakter masyarakat agar lebih taat aturan.
“Kami ingin masyarakat paham hukum dan tidak mudah terjerumus pada pelanggaran, apalagi di era digital seperti sekarang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Pinontoyonga dapat menjadi pelopor lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum, sejalan dengan semangat pembangunan berkeadilan di Gorontalo Utara.