maleonews.com _ Kota Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penertiban aset yang menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menangani persoalan aset di Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membahas hasil kajian dari Biro Hukum terkait permasalahan yang meliputi depo aset Pertamina, tanah bandara yang merupakan milik TNI Angkatan Udara, serta dermaga dan jalan akses pelabuhan.
Ketiga aset ini mengalami kekosongan hukum, di mana belum ada perjanjian resmi antara pihak provinsi dengan ketiga pihak terkait. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan langkah yang cepat dan tegas yang harus dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur agar dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Biro Keuangan, dan Biro Hukum.