maleonews.com, Gorontalo — Pangkalan TNI AL (LANAL) Gorontalo bersama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas menyita sebanyak 445.800 batang rokok tanpa pita cukai dari dua unit mobil minibus yang diamankan bersama pengemudi dan barang bukti.
Rokok ilegal berbagai merek tersebut dikemas dalam 25 karung berwarna putih, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp432 juta. Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara LANAL Gorontalo, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Gorontalo.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang kerap memanfaatkan celah pengawasan, baik di jalur darat maupun perairan,” ujar Komandan LANAL Gorontalo, Letkol Laut (P) Martha Novalianto.
Saat ini, dua sopir dan satu kenek yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan dan modus pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut. Petugas juga terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan guna menekan praktik perdagangan ilegal di daerah ini.