Manfaatkan Situasi Banjir, Seorang Pria Nekat Cabuli Seorang Anak

maleonews.com _ Polda Gorontalo – Ketika beberapa kecamatan di Tilango, Kabupaten Gorontalo, dilanda banjir, sebuah insiden tragis menambah duka bagi salah satu keluarga. Pada Rabu, 3 Juli 2024, seorang pria berinisial YD memanfaatkan situasi banjir untuk melakukan tindakan keji dengan mencabuli seorang anak di bawah umur.

Dilansir dari Tribratanews.gorontalo.polri.id, Kejadian ini terungkap setelah korban, seorang anak berusia 14 tahun, melaporkan insiden tersebut kepada ibunya. Korban mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial YD, melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba tubuhnya saat korban sedang tidur dan mengungsi di rumah pelaku karena rumahnya terdampak banjir.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak cepat dan mengamankan pelaku. YD ditangkap setelah memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian. Pelaku langsung diperiksa dan ditahan oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H., mengungkapkan rasa prihatin mendalam atas kejadian ini. “Di tengah situasi darurat seperti banjir, kita seharusnya saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Nur Santiko.

Nur Santiko menambahkan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 08 Juli 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik, dan pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *