Mantan Bupati Bone Bolango Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Dana Bansos

Breaking News Kab. Bone Bolango

maleonews.com _ Bone Bolango – Babak baru perjuangan hukum Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) kini bergulir. Pasalnya, hari ini Pengadilan Negeri Gorontalo akan melakukan persidangan praperadilan yang diajukan oleh Hamim Pou terkait penangkapannya oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo atau statusnya sebagai tersangka.

Hamim Pou, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan pada 17 April 2024, bergerak maju dengan praperadilan untuk membuktikan bahwa tindakan hukum terhadapnya tidak sah.

Sebelumnya, dilansir dari sumber terpercaya, Hamim Pou diduga terlibat dalam pengalokasian dana Bansos senilai Rp10.390.106.750,00 pada tahun anggaran 2011 dan 2012 kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, dan partai politik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, telah mengonfirmasi status tersangka Hamim Pou dalam kasus ini, memberikan penekanan pada pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Persidangan praperadilan hari ini menjadi perhatian publik, karena tidak hanya melibatkan seorang mantan pejabat tinggi, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan. Dengan fokus pada proses persidangan yang berlangsung, masyarakat menantikan hasil akhir dari upaya hukum yang dilakukan oleh Hamim Pou.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *