Mantan Kepala Disporapar dan Kabid Olahraga Kabgor Resmi ditahan

Breaking News Hukum & Kriminal Kab. Gorontalo

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Tahan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).

Penahanan terhadap kedua pejabat di Kabupaten Gorontalo insial S-B dan C-T ini dilakukan lantaran kedua terlibat dalam kasus korupsi pekerjaan revitalisasi lapangan spot center limboto tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak 1,600,000,000. (satu miliar enam ratus juta rupiah) yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dimana saat itu S-B masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran (PA), dan C-T sebagai Kepala Bidang Olahraga selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

S-B dan C-T ditahan usai di periksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada senin 12 Agustus di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Selain S-B dan C-T pihak Kejaksaan juga menahan tiga orang lainnya yakni S-A selaku Direktur CV Sinar Baru (pemenang tender) A-G serta A-R-B selaku konsultan pengawas.

ke empat tersangka menggunakan rompi tahanan dengan tangan terborgol kemudian di bawah ke lapas kelas dua A Gorontalo dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Sementara Direktur CV Sinar Baru S-A masih mendapat perawatan kesehatan di rumah sakit mm dunda limboto akibat tekanan darah tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *