maleonews.com pada Breaking news
6 Agu 2025 11:56 - 1 menit reading

Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati Gorontalo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

maleonews.com,Gorontalo – Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa, 5 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

Marten Taha hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya telah ia berikan sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan terhadap Marten Taha dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Selain Marten Taha, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk dari Dinas Pendidikan, terkait dugaan pemberian fasilitas kepada ajudan, yang diduga berasal dari anggaran perjalanan dinas dan dilakukan melalui transaksi non-tunai,” ujar Dadang Djafar.

Ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, guna mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti yang relevan dengan perkara ini.

Proses penyelidikan masih terus berjalan dan Kejati Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.