maleonews.com _ Gorontalo – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk dua Pejabat Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Kamis, 19 September 2024.
Pejabat yang ditunjuk adalah Syukri Botutihe sebagai Pjs. Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango. Keduanya dijadwalkan akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam upacara pelantikan yang akan digelar Selasa, 24 September 2024, pukul 15.00 WITA, di Aula Rumah Jabatan Gubernur.
Dikutip dari kominfotik, Penunjukan Pjs. Bupati ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pemerintahan daerah selama masa cuti Bupati definitif yang saat ini sedang berkampanye dalam Pilkada 2024. Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengonfirmasi agenda pelantikan tersebut pada Senin (23/9/2024).
“Pjs. Bupati akan bertugas hingga Bupati definitif menyelesaikan masa cuti mereka. Pelantikan direncanakan besok pukul 15.00 WITA di Aula Rumah Jabatan Gubernur,” ujar Rifli.
Sebagai Pjs. Bupati, Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki akan menjalankan lima tugas utama, termasuk memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam pembahasan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, serta melakukan pengisian jabatan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penunjukan Pjs. Bupati di dua kabupaten strategis ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024.