Miras Masih Merajalela! Satpol PP Kabupaten Gorontalo Bongkar Ratusan Botol di Kios Warga

oleh -31 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab. Gorontalo — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo masih tergolong marak. Fakta ini terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (17/4/2026) hingga dini hari.
Razia yang menyasar wilayah Kecamatan Boliyohuto dan sekitarnya tersebut menemukan ratusan botol miras dari berbagai golongan yang masih bebas diperjualbelikan di salah satu kios di Desa Parungi.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan setelah menyampaikan maksud kedatangan kepada pemilik kios. Pemilik toko bersikap kooperatif dan menunjukkan tempat penyimpanan barang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras golongan A, B, hingga C dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan botol bir berbagai merek, ratusan botol minuman golongan B seperti anggur, serta puluhan botol cap tikus yang termasuk minuman tradisional beralkohol tinggi.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang larangan dan pengaturan penjualan minuman beralkohol.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Payuhi yang memimpin langsung razia tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemilik kios telah diberikan surat panggilan untuk menghadap pada Senin, 20 April 2026, serta diperingatkan keras agar tidak lagi menjual minuman keras.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 16.30 WITA hingga 02.00 WITA ini berjalan aman dan terkendali dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota Satpol PP.
Temuan ini menjadi peringatan bahwa peredaran miras di Kabupaten Gorontalo masih memerlukan pengawasan ketat serta penindakan berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama aparat penegak perda.

No More Posts Available.

No more pages to load.