maleonews.com, Gorontalo Utara – Dua bocah laki-laki di kabupaten Gorontalo Utara di duga dilecehkan oleh oknum kepala desa di kecamatan tolinggula, Kabupaten Gorontalo.
paman korban AD menuturkan kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2025, yang waktu tepatnya sudah tidak bisa diingat dengan tepat, dimana kedua bocah yang masih merupakan keponakan AD sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum kepala desa. Kejadian bermula saat korban yang saat itu tengah nongkrong dihalaman kantor desa, kala itu sholat Isya baru saja usai.
Tiba-tiba Kepala Desa datang dan meminta Une dapat menemaninya masuk ke kantor desa karena ada yang akan diambilnya didalam. “Ponakan saya diminta masuk lewat samping sementara kepala desa itu masuk lewat pintu depan, setelah berada didalam kantor kepala desa langsung mengajak korban masuk ke ruang kerja kepala desa, dan saat itu pelaku langsung beraksi dan melakukan tindakan pelecehan terhadap ponakan saya,” jelasnya.
Usai melakukan hal itu Kepala Desa yang sudah beristri ini kemudian mengancam korban agar tutup mulut dan tidak bicara kepada siapapun terkait kejadian yang ia alami tersebut. “Dia kasih ponakan saya uang Rp.10 ribu, kejadian pelecehan ini menimpa korban sampai 3 kali,” paparnya.
Sementara itu kejadian serupa juga dialami oleh korban lainnya yang rumahnya tepat disamping kantor desa. “Kala itu sekitar pukul 10 siang ponakan saya baru pulang sekolah dan kemudian dipanggil kepala desa dan diajak masuk ke kantor desa hingga terus keruang kerjanya. Namun baru sampai pada meraba-raba alat vital sang anak, keburu ada aparat desa yang tiba-tiba datang ke kantor desa, korban diminta lari keluar sambil diberikan juga uang 10 ribu,” paparnya.
Menurut AD, korban keponakannya itu sempat dua kali dilakukan pelecehan oleh kepala desa.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polres Gorontalo Utara semenjak bulan Februari 2025, dan hingga saat ini kasusnya terus bergulir di unit PPA Polres Gorontalo Utara. Keluarga korban sendiri mendesak kiranya polisi segera mengusut tuntas kasus yang menyeret Udin lauposo Kepala Desa Limbato Kecamatan Tolinggula UL (53) yang di duga sebagai pelaku yang melakukan pelecehan seksual.
Terkait persoalan ini keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian di Polres Gorontalo Utara kiranya dapat memproses masalah ini dengan tuntas. “Kasihan anak-anak kami pak, tentu mentalnya terganggu atas kejadian ini, kami hanya minta keadilan dan oknum kepala desa itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.