maleonews.com pada Breaking news Hukum & Kriminal
13 Agu 2025 15:28 - 1 menit reading

Oknum Anggota Brimob Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Diduga Mangkir Jelang Prosesi Pernikahan

maleonews.com,Gorontalo – Seorang oknum anggota Brimob Polda Gorontalo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo, setelah diduga menghilang menjelang prosesi akad nikah yang rencananya digelar di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Peristiwa ini membuat prosesi akad nikah yang dijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025) terpaksa dibatalkan. Pihak keluarga calon mempelai wanita mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Menurut keterangan keluarga, calon pengantin pria terakhir kali berkomunikasi dengan pihak mempelai wanita sehari sebelum akad nikah, dan tidak ada permasalahan yang diketahui di antara keduanya. Namun, pada hari pelaksanaan, calon mempelai pria tidak hadir di lokasi acara meski keluarga dan tamu undangan telah menunggu.

Keluarga calon mempelai wanita kemudian memutuskan membuat laporan resmi ke SPKT dan Bid Propam Polda Gorontalo, dengan harapan laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian memproses laporan ini dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujar Zainudin Husain, perwakilan keluarga calon mempelai wanita.

Polda Gorontalo hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.