maleonews.com_Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk PPK Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur Kecamatan Biluhu. Berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Selasa, 18 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menyatakan pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS dengan lembaga yang telah ada.
Roy Hamrain menekankan perlunya kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang sebelumnya oleh PPK dan PPS yang sebelumnya. PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan di daerah tersebut. Pelantikan yang dilakukan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Roy juga berharap agar PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas di wilayah ini.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, Kasubbag, Rohaniawan, Ketua dan Anggota PPK.