maleonews.com _ PROV. GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menorehkan tonggak bersejarah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo. Momentum penting ini disaksikan oleh seluruh kepala daerah, yang menandakan komitmen luar biasa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, kepada Kepala BPK RI Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah, di tengah harapan besar untuk mengukuhkan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan penuh rasa syukur, hari ini kami hadir untuk menyampaikan LKPD tahun 2023. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga manifestasi komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan,” ungkap Ismail Pakaya dalam pernyataannya.
Sementara itu, sebagai Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan tonggak bersejarah, sekaligus menjadi momen terakhirnya sebelum masa tugasnya berakhir. “Kami berharap LKPD yang kami serahkan hari ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pemeriksaan lebih lanjut, serta menerima masukan dan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan standar keuangan yang tinggi,” tambahnya.
Reaksi yang sangat positif juga datang dari pihak BPK Perwakilan Gorontalo. Kepala BPK, Ahmad Luthfi Rahmatullah, memberikan apresiasi yang tinggi atas ketepatan waktu dalam penyerahan LKPD, menyatakan hal ini sebagai bukti nyata keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
Namun demikian, Ahmad Luthfi Rahmatullah juga menyoroti beberapa catatan penting yang perlu dilengkapi dalam LKPD tersebut, seperti pengungkapan data ekonomi makro, pengangguran, gini rasio, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengelolaan keuangan masih memerlukan upaya terus-menerus untuk memastikan kualitas dan transparansi yang optimal.
Dengan demikian, penyerahan LKPD tahun 2023 ini bukan hanya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi titik awal bagi perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.