maleonews.com pada Breaking news Kota Gorontalo
30 Apr 2025 13:14 - 2 menit reading

Pemerintah Provinsi Gorontalo Tertibkan Pedagang Non-Ikan di PPI Tenda

maleonews.com, Gorontalo, 30 April 2025 – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Tenda mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang non-ikan yang masih berjualan di kawasan pelabuhan. Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga 30 April 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan terkait pemanfaatan kawasan pelabuhan yang seharusnya digunakan khusus untuk aktivitas pemasaran dan distribusi hasil perikanan.

“Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku. Kawasan PPI diperuntukkan untuk aktivitas perikanan, bukan untuk jual beli komoditas non-ikan,”
Lindawaty Hagu, Kepala UPTD PPI Tenda

Meskipun sebagian pedagang sempat menyatakan keberatan, proses penertiban berjalan relatif tertib. Sejumlah pedagang rempah bahkan telah lebih dulu mengemas dagangan mereka dan tidak lagi berjualan di area pelabuhan.

Salah satu pedagang rempah, Rusmin Nune, mengaku pasrah harus meninggalkan tempat yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi utama usahanya.

“Saya hanya bisa mengikuti saja. Sudah tidak bisa apa-apa karena ini keputusan dari pemerintah,”
Rusmin Nune, Pedagang Rempah

Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menyiapkan relokasi para pedagang non-ikan ke Pasar Sentral Kota Gorontalo. Lokasi tersebut disediakan sesuai jumlah pedagang yang terdampak, yakni sebanyak 30 orang.

Langkah relokasi ini diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan para pedagang tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan perikanan. Pemerintah menegaskan bahwa kawasan PPI harus dikembalikan ke fungsi semula demi pengelolaan perikanan yang lebih tertib dan berkelanjutan.