Pemkab Gorontalo Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Usai Evaluasi Ombudsman

oleh -14 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik menyusul penyampaian hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai salah satu dasar perbaikan sistem pelayanan di berbagai instansi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (11/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sugondo menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan publik di daerah.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Hasil penilaian maladministrasi ini kami harapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugondo.

Penilaian maladministrasi oleh Ombudsman bertujuan mengidentifikasi potensi kelemahan dalam sistem pelayanan publik, mencakup aspek prosedur, kepastian waktu layanan, hingga transparansi biaya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk Kapolres Gorontalo dan perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari jajaran Pemkab Gorontalo, hadir pula Direktur RSUD MM Dunda Limboto, perwakilan Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kehadiran pimpinan instansi pelayanan dasar ini menunjukkan fokus pemerintah daerah pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pemaparan data Ombudsman, Pemkab Gorontalo berencana melakukan pendampingan terhadap instansi yang masih memerlukan perbaikan dalam aspek pelayanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi guna mencegah praktik maladministrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Pemkab Gorontalo berharap evaluasi tersebut dapat menjadi acuan konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan transparan bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.