Pemkab Gorontalo Matangkan Rencana Infrastruktur Pascapanen di Lahan Eks HGU

oleh -25 Dilihat

maleonews.com, GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mematangkan rencana percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen untuk komoditas jagung dan gabah padi. Fasilitas tersebut direncanakan memanfaatkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Mootoduwo yang berada di wilayah Desa Bongomeme dan Dungaliyo.

Pembahasan rencana itu dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (11/2/2026).

Sugondo menjelaskan, langkah awal yang akan ditempuh adalah pembentukan tim lintas sektor melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo. Tim tersebut bertugas mengkaji aspek administratif, hukum, dan teknis sebelum proyek dijalankan.

“Fokus pertemuan hari ini adalah membahas pembentukan tim. Langkah ini penting untuk memastikan proses pengalihan dan pemanfaatan lahan, termasuk untuk pembangunan fasilitas strategis, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Perkuat Rantai Pasok Pertanian

Menurut Sugondo, pembangunan infrastruktur pascapanen diharapkan dapat menjawab persoalan yang kerap dihadapi petani saat musim panen, seperti fluktuasi harga dan penurunan kualitas hasil produksi akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan dan pengolahan.

Dengan tersedianya sarana yang memadai di tingkat lokal, pemerintah daerah menargetkan adanya peningkatan nilai tambah komoditas pertanian serta penguatan rantai pasok di wilayah tersebut.

Tim yang direncanakan akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum Setda. Selain itu, unsur kecamatan dan pemerintah desa setempat juga akan dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Keterlibatan semua pihak diperlukan agar proses penataan lahan berlangsung transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi persoalan sosial,” kata Sugondo.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dari wilayah terkait.

Pemkab Gorontalo menargetkan proses administrasi pembentukan tim dapat segera diselesaikan. Tahapan selanjutnya akan mencakup kajian teknis dan perencanaan detail sebelum pelaksanaan fisik infrastruktur dilakukan, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku dan kepentingan masyarakat sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.