Pemkab Gorontalo Mulai Cairkan TPG THR dan Gaji ke-13 Guru TA 2025

oleh -33 Dilihat

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025, pada Senin (26/1/2026) siang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menyampaikan bahwa pencairan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, agar hak-hak guru dapat direalisasikan tanpa penundaan.

“Mulai hari ini, Senin siang, TPG berupa gaji THR dan gaji ke-13 sudah mulai dicairkan. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Gorontalo agar hak guru dapat diterima tepat waktu,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Bupati Gorontalo menekankan pentingnya percepatan proses pencairan dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah terkait diminta memastikan mekanisme berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bupati menegaskan agar pencairan dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga guru tidak dirugikan akibat keterlambatan proses birokrasi,” lanjut Hariyanto.

Pencairan TPG ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para guru, terutama dalam menghadapi kebutuhan ekonomi menjelang dan sesudah hari besar keagamaan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.