Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran Gaji CPNS dan PPPK Sesuai Jadwal

oleh -55 Dilihat

maleonews.com,Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan sesuai ketentuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa pembayaran gaji CPNS dialokasikan mulai Juni hingga Desember 2025. Saat ini, gaji dan tunjangan untuk bulan Juli dan Agustus telah disalurkan, sementara hak bulan September masih dalam proses dan dijadwalkan cair pada bulan berjalan.

“Untuk gaji bulan Oktober sampai Desember juga akan dibayarkan sesuai jadwal. Khusus gaji CPNS susulan bulan Juni akan disalurkan pada September 2025, setelah penyaluran gaji ASN reguler. Nilainya mencapai lebih dari Rp201 juta,” kata Hariyanto.

Selain CPNS, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran pembayaran gaji dan tunjangan PPPK selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025. Hingga saat ini, pembayaran untuk Juli dan Agustus telah terealisasi dan akan terus berlanjut setiap bulan hingga akhir tahun anggaran.

Hariyanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak aparatur dan tenaga kontrak terpenuhi sesuai mekanisme anggaran yang berlaku.

“Pembayaran gaji dan tunjangan ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelancaran kinerja pemerintahan sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.