maleonews.com _ Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar sosialisasi evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah kota Gorontalo untuk tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Senin (13/05/2024).
Sekretaris Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Kebijakan ini bertujuan untuk memodernisasi sektor pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Arsitektur SPBE meliputi arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur informasi, arsitektur infrastruktur, arsitektur aplikasi, dan arsitektur keamanan. Semua ini merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan erat yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2023,” ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pemerintah kota Gorontalo terus membenahi dan melakukan perbaikan secara bertahap baik dari sisi kebijakan maupun implementasi.
“Kita terus berbenah, meskipun kita ketahui bersama bahwa untuk melakukan SPBE tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman, komitmen, waktu, dan biaya yang tidak sedikit,” kata Ismail.
Setiap tahun, pemerintah daerah termasuk Pemkot Gorontalo mengikuti evaluasi SPBE yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Hasil evaluasi tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks SPBE Pemkot Gorontalo berada pada angka 2,59, sama dengan tahun 2022.
“Angka 2,59 artinya tidak berkurang dan tidak bertambah. Ini tentunya harus kita lihat kira-kira di faktor mana dan bagian mana yang perlu kita perbaiki dan kita tingkatkan,” tambah Ismail.
Ismail berharap kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga Pemkot Gorontalo tidak hanya memperbaiki nilai indeks SPBE tetapi juga mampu menaikkan kebijakan daerah secara keseluruhan.