Pemprov Gorontalo dan DPRD Bahas Raperda Sistem Kesehatan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Breaking News Headline PROV. GORONTALO

maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Raperda ini berkaitan dengan sistem kesehatan daerah dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

“Pemprov Gorontalo memberikan apresiasi terhadap DPRD atas pengajuan Raperda tentang sistem kesehatan daerah dan pengendalian minuman beralkohol. Ini adalah langkah konkret dalam melayani dan melindungi masyarakat,” kata Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dalam rapat paripurna DPRD ke-143 di Gorontalo.

Rudy menjelaskan bahwa Pemprov Gorontalo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, namun masih banyak tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut mencakup aspek pelayanan kesehatan, fasilitas, pembiayaan, penyediaan dan distribusi sumber daya kesehatan, serta regulasi sistem kesehatan.

Terkait dengan Raperda pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, Rudy menilai regulasi ini sangat penting. Minuman beralkohol menjadi faktor signifikan yang mempengaruhi tingginya angka kriminalitas di Gorontalo.

Ia menekankan pentingnya merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Setelah mempelajari kedua Raperda ini, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan substansi melalui mekanisme tata tertib dewan,” ujarnya.

Rudy juga berharap agar pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai pihak dan unsur masyarakat, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *