maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, meluncurkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) masuk desa pada acara di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (29/7/2024). Program inovatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk mendorong legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan.
“Legalitas hukum sangat penting dalam persaingan dunia usaha saat ini. Saya berharap Kemenkumham dapat mendatangi desa-desa untuk memberikan pelayanan AHU, khususnya bagi pelaku UMKM,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa peluncuran layanan AHU ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengembangkan sektor UMKM. Berbagai program telah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo, termasuk membangun pola kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar, mendorong transformasi usaha digital, serta bekerja sama dengan perbankan untuk memudahkan pembiayaan bagi pelaku usaha.
“UMKM di Gorontalo masih didominasi oleh usaha mikro. Saya berharap dengan adanya layanan AHU, usaha mikro ini dapat berkembang menjadi usaha kecil bahkan menengah sehingga berdampak positif pada perekonomian Gorontalo,” lanjut Rudy.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, mengatakan bahwa layanan AHU akan dilakukan dengan mendatangi langsung para pelaku UMKM di pedesaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan status badan hukum UMKM serta mendaftarkan perseroan perseorangan.
“Ini adalah komitmen Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk berkontribusi dalam mendorong ekonomi daerah,” kata Pagar.
Peluncuran layanan AHU ini juga dirangkaikan dengan pameran dan sosialisasi layanan perseroan terbatas perorangan. Pameran tersebut diikuti oleh Kantor Perwakilan BI, BRI Cabang Gorontalo, Ikatan Notaris Indonesia, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
sumber : kominfotik