M Ahmad pada Breaking News Headline
8 Jun 2024 16:48 - 2 menit reading

PERTAMINA Beri Sanksi Satu SPBU Di Gorontalo Akibat Lakukan Pengisian Solar Di Luar Jam Operasional

maleonews.com, Gorontalo – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi kepada salah satu SPBU di Gorontalo Akibat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dj luar jam operasional.

Sales Branch Maneger (SBM) Rayon lV Sulutgo Doddy Angriawan mengatakan jika pihaknya telah menemukan pelanggaran yang dilakukan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berkat laporan warga.

Doddy menjelaskan jika pelanggaran yang di dapati berupa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di luar jam operasional yang telah ditentukan serta adanya indikasi penyalahgunaan BBM tersebut untuk kendaraan yg tidak berhak mendapatkan BBM Subsidi.

“seperti di sudirman, kita mendapat laporan di SPBU tersebut melakukan pengisian di luar jam operasional, kita cek ternyata memang benar adanya, kita akan sanksi secara administrasi sebanyak berapa jumlah liter yang di kasih ke truck dan kita minta ganti dengan harga keekonomian dan jika masih melakukan pelanggaran kembali, maka akan kami berikan sangsi yang lebih tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan tutup sementara penyaluran solarnya dan di alihkan ke SPBU lain ” Ujar Doddy.

Lebih lanjut Doddy menjelaskan pihak pertamina berkomitmen akan menindak tegas jika mendapati ada SPBU yang melakukan pelanggaran.

“kalau memang ada hal-hal seperti itu kami akan segera tindak lanjuti dan kalau kita dapati kita akan sanksi, kita gak akan tinggal diam, karena kita juga memikirkan teman-teman yang lain yang memang sama-sama membutuhkan BBM tersebut, serta kami himbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Subsidi ini dan melaporkannya ke Pertamina call center (PCC) 135” Pungkasnya.