Petani Tebu Gorontalo Desak Pemerintah Tegur Perusahaan Gula Terkait Harga Pembelian

oleh -21 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Puluhan petani tebu di Gorontalo, bersama Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo, mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan surat peringatan kepada PT PG Gorontalo yang dinilai belum mengikuti ketentuan terkait penyesuaian harga pembelian tebu.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Gorontalo, Heri Purnomo, menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengeluarkan edaran mengenai harga pokok penjualan tebu sebesar Rp660 ribu per ton. Namun, hingga saat ini PT PG Gorontalo diduga masih membeli tebu dari petani dengan harga Rp540 ribu per ton.

“Perbedaan harga ini jelas merugikan petani. Kami berharap pemerintah segera bertindak agar hak petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat terpenuhi,” ujar Heri.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo, Deno Djarai, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian. Menurutnya, edaran yang sudah disepakati seharusnya segera ditandatangani oleh Dirjen Perkebunan agar implementasi di lapangan bisa berjalan sesuai aturan.

“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2023. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kesejahteraan petani tebu Gorontalo akan terus terabaikan,” ungkap Deno.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PG Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan petani dan lembaga pengawas tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.