Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bertempat di Aston Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Syukri Botutihe mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi terkait Netralitas ASN tersebut.
“Kami banyak mendapatkan masukan dan informasi dari Bawaslu terkait hasil pengawasan Netralitas ASN,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung dan menegakkan Netralitas ASN sehingga kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan secara berkesinambungan.
“Perlu terus diingatkan terkait regulasi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN di Pilkada ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome menyampaikan harapannya agar ASN di Kabupaten Gorontalo bisa menjadi pencerah di masyarakat, pemersatu dan perekat bangsa.
“Ikuti ketentuan yang berlaku, salah satunya tidak membagikan konten kampanye, berkomentar dan memberikan like di sosial media,” tambahnya.
Di tengah situasi tahapan kampanye ini, kita harus menjadi pencerah di dalamnya, hal sederhana yang bisa dilakukan yakni dengan mendorong masyarakat untuk datang dan menyalurkan hak pilihnya ke TPS, tidak Golput.
“Aparat pemerintah wajib hukumnya kita solid, satu barisan, satu komando,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga Haris F. Tome membacakan dan menandatangani Deklarasi Netralitas ASN. Pembacaan deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh peserta kegiatan, berikut isi deklarasi:
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini turut diikuti Pjs Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo, Kepala Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Gorontalo