PMII UIN Gorontalo Gelar Aksi di DPRD, Desak Tindak Lanjut Dugaan Pelnggaran Etaik

oleh -68 Dilihat

maleonews.com, GORONTALO — Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka mendesak tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang anggota DPRD berinisial RM.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan ketidakhadiran RM dalam lima kali rapat paripurna. Mereka juga meminta kejelasan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut melibatkan anggota dewan tersebut.

Massa meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo menjalankan fungsi penegakan kode etik dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto, kemudian menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan beserta rekomendasi kepada massa aksi.

Berdasarkan isi dokumen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Badan Kehormatan merekomendasikan agar anggota dewan yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik, khususnya terkait kewajiban menjaga norma kesusilaan dan kehormatan lembaga.

Dokumen itu juga memuat rekomendasi sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, serta permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Selain itu, anggota dewan yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik DPRD.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD dan fraksi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan dokumen menjadi bagian dari respons Badan Kehormatan terhadap aspirasi yang disampaikan massa PMII. Namun, pelaksanaan sanksi dan keputusan akhir masih bergantung pada proses tindak lanjut oleh pihak yang berwenang.

No More Posts Available.

No more pages to load.