maleonews.com, Gorontalo — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggegerkan masyarakat ini.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, IPTU Natalia Pranti Olii, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu 18 hingga 23 Januari 2025.
“Kasus ini bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku berinisial RP dan dibawa ke sebuah penginapan di Jalan Rambutan, Kelurahan Dungingi, Kota Gorontalo, pada 18 Januari 2025. Selanjutnya, korban dibawa ke lokasi lain di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada 19 Januari. Kejadian terakhir berlangsung di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dari tanggal 20 hingga 23 Januari 2025,” ujar IPTU Natalia kepada media.
Dari hasil penyelidikan yang mendalam, total pelaku yang terlibat dalam kasus ini mencapai 19 orang. Mereka terdiri dari 12 anak di bawah umur dan 7 orang dewasa. Saat ini, enam pelaku dewasa telah ditahan oleh pihak kepolisian, sementara para pelaku anak-anak dikenakan wajib lapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan keji semacam ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Desmont.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Kombes Pol. Desmont.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak mengenai pentingnya memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak. Pengawasan yang lebih ketat dari keluarga, lingkungan sekolah, serta komunitas masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kasus kekerasan seksual.
Selain itu, edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual dan bagaimana anak-anak dapat melindungi diri mereka sendiri juga harus ditingkatkan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Komitmen untuk mengungkap fakta secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama Polda Gorontalo.