Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gorontalo

oleh -50 Dilihat

maleonews.com, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial SP yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia tiga tahun di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya kepada Polresta Gorontalo Kota. Sebelumnya, ibu korban mengaku menemukan kejanggalan pada kondisi fisik anaknya sehingga memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan mengamankan SP, warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik saat ini masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan kepolisian, SP diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pidana pada tahun 2008. Informasi mengenai riwayat tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Meski demikian, penanganan perkara yang sedang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polresta Gorontalo Kota memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap anak sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

No More Posts Available.

No more pages to load.