POLRES BOALEMO TAHAN OKNUM POLISI TERLIBAT DUGAAN PENGANIAYAAN

maleonews.com, Boalemo – Seorang oknum polisi dari Polsek Tilamuta akhirnya diamankan oleh Polres Boalemo setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo. Kasus ini mengundang perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Menurut Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, pihaknya telah memeriksa 16 saksi warga sipil terkait kasus ini. “Kami sudah memulai langkah tegas dengan mengamankan oknum anggota tersebut ke Polres Boalemo untuk proses lebih lanjut. Semua keterangan saksi akan kami gunakan dalam gelar perkara,” ujarnya.

Insiden ini bermula pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024. Korban berinisial TK dilaporkan sedang mengonsumsi minuman keras bersama rekannya. Namun, situasi memanas pada dini hari 1 Januari 2025, ketika TK nyaris terlibat perkelahian dengan temannya, diduga akibat pengaruh alkohol.

Untuk menghindari konflik, rekan-rekan TK membawanya pulang ke rumah. Namun, tak lama setelah itu, sejumlah polisi datang ke rumah TK dengan maksud membawanya ke Polsek. Korban menolak karena merasa sudah mengamankan dirinya di rumah.

Situasi yang awalnya tenang berubah menjadi mencekam. Korban mengklaim mengalami penganiayaan oleh salah satu oknum polisi hingga menderita memar di kedua matanya. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan mendorong keluarga korban melaporkannya ke Propam Polres Boalemo.

Setelah laporan masuk lebih dari sepekan, Polres Boalemo akhirnya mengambil tindakan dengan menahan sang oknum polisi. “Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tegas AKBP Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *