Polresta Gorontalo Kota Amankan Tersangka Dugaan Tindak Asusila di Tempat Wisata

oleh -80 Dilihat

maleonews.com, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila terhadap seorang remaja putri di salah satu lokasi wisata di Kota Gorontalo. Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari orang tua korban.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan adegan tidak pantas yang diduga terjadi di area wisata tersebut. Menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengatakan bahwa korban dalam kasus ini merupakan seorang remaja putri yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Demi kepentingan hukum dan perlindungan anak, identitas korban maupun pelaku tidak dipublikasikan.

“Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan alat bukti, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Akmal.

Ia menjelaskan, sebelum penetapan status tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan dan memastikan peristiwa tersebut sesuai dengan unsur pidana yang disangkakan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang mengandung unsur pornografi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, karena dapat memperparah dampak psikologis terhadap korban serta berpotensi melanggar hukum.

Polresta Gorontalo Kota juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak secara profesional, humanis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.