Polresta Gorontalo Kota Kembalikan 10 Unit Motor Curian ke Pemilik, Korban Apresiasi Kinerja PolisiPolresta Gorontalo Kota Kembalikan 10 Unit Motor Curian ke Pemilik, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

maleonews.com, Gorontalo – Sebanyak 10 unit kendaraan bermotor hasil tindak pencurian akhirnya dikembalikan kepada para pemiliknya oleh Kepolisian Resor Gorontalo Kota. Pengembalian tersebut berlangsung penuh haru, di mana rasa syukur dan bahagia terpancar dari wajah para korban yang selama ini kehilangan kendaraan mereka.

Salah satu korban, Ulfa Sidiki, mengungkapkan kebahagiaannya saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak November 2024.

“Saya sangat bersyukur dan senang sekali. Motor ini sudah lama hilang dan saya tidak menyangka bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat mengapresiasi kinerja Polresta Gorontalo Kota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujar Ulfa dengan wajah haru.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan intensif, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah unit kendaraan curian dan mengembalikannya kepada para korban.

“Total sepeda motor yang berhasil kami kembalikan sebanyak 10 unit. Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara tim kami dan dukungan masyarakat,” jelas Kombes Pol Ade Permana.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa sebagian besar kendaraan telah mengalami perubahan warna oleh pelaku untuk mengelabui pemilik dan petugas. Meski demikian, upaya identifikasi berhasil dilakukan melalui nomor rangka dan mesin.

Lebih lanjut, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik. Untuk keamanan ekstra, kami menyarankan masyarakat menggunakan kunci ganda,” tutupnya.

Kepolisian juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, guna dilakukan pengecekan dan verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *