7 Mei 2025 08:46 - 1 menit reading

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Seorang Ayah Bejat Pelaku Cabul terhadap Anak Kandung

maleonews.com, Gorontalo – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku, yang merupakan warga Kota Gorontalo, ditangkap setelah kasus ini terungkap dari laporan korban kepada pamannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat tersebut dilakukan secara berulang kali oleh pelaku terhadap anak perempuannya yang masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sulawesi Selatan. Namun setelah dilakukan pelacakan, tim Satreskrim berhasil menangkapnya dan kini pelaku telah diamankan di Mapolresta,” ujar Kombes Pol Ade Permana.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga.