Polresta Gorontalo Kota Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

oleh -43 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Dua orang terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial RD, warga Kabupaten Boalemo, dan AL, warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“RD diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor jenis matik yang terparkir di halaman masjid, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi. Sementara AL diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan sebuah toko di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Aksi AL bahkan terekam kamera pengawas,” ujar AKP Akmal

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan tersebut sebagai barang bukti.

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian di wilayah Kota Gorontalo. AKP Akmal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu mengunci ganda sepeda motor serta tidak meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Gorontalo Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.