Gorontalo – Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Makmun Rasyid mengunggah sebuah status yang kini ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam status tersebut, Makmun mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.
Makmun menulis bahwa terdapat keanehan dalam proses seleksi, di mana ia menduga ada perpindahan nomor urut peserta secara tidak wajar. Dalam statusnya, ia menyebutkan bahwa nomor urut 12 berpindah menjadi nomor 10, sementara nomor 10 bergeser ke nomor 12. Dugaan ini muncul setelah informasi tersebut beredar luas dimasyarakat.
Lebih lanjut, Makmun juga menyampaikan bahwa anak dari peserta dengan nomor urut 12 ini diduga memiliki hubungan dengan seorang pejabat di wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini memicu spekulasi adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses seleksi.
“Lebih baik kasus ini dibawa ke ranah hukum saja. Jangan takut untuk melaporkan, sekalipun bapaknya pejabat atau penguasa. Siapa dia pejabat sok-sokan dan menggeser sana-sini,” tulisnya dengan nada kritis.
Makmun juga menyatakan simpatinya terhadap dugaan penyimpangan ini, terutama karena terjadi di dunia pendidikan, yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Kasus ini, menurutnya, merupakan hal yang “memalukan” dan layak untuk diusut tuntas.
Status tersebut telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk netizen yang turut mengecam dugaan adanya manipulasi dalam proses seleksi praja IPDN. Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dan jika terbukti ada pelanggaran, diharapkan adanya tindakan tegas untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses seleksi di institusi pendidikan negara.