maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi juru selamat Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak tahun 2024 setelah PDIP menarik dukungannya.
Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone memiliki landasan hukum yang kuat untuk tetap mendaftar sebagai cagub dan cawagub pada pilkada serentak tahun 2024 di provinsi Gorontalo.
Bupati Kabupaten Gorontalo dua periode ini secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang telah berperan aktif dalam mengawal putusan MK dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, keberanian mahasiswa dalam menyuarakan keadilan adalah salah satu faktor penting diakomodirnya putusan MK oleh KPU RI. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah ikut serta mengawal putusan MK. Ini adalah kemenangan demokrasi,” ujarnya.
Nelson Pomalingo memastikan bahwa dirinya bersama Kris Wartabone siap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur setelah mengantongi dukungan dari PPP dan Hanura, yang diwujudkan dalam bentuk B1 KWK, sebagai syarat administratif untuk mendaftar. “Dengan dukungan ini, Nelson Kris optimis dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Gorontalo” Tandasnya