Ramsi Sondak ‘Semprot’ Irwan Dai! Rapat BSG Mendadak Batal, Muncul Dugaan ‘Main Mata’

oleh -122 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Suasana di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo memanas. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondak, melontarkan kekecewaannya kepada Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Irwan Dai, menyusul batalnya rapat lanjutan bersama pihak Bank SulutGo (BSG) yang membahas persoalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit ASN.


Kekecewaan tersebut disampaikan Ramsi saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Menurut Ramsi, ada dua agenda penting yang secara tiba-tiba batal dilaksanakan. Pertama, agenda konsultasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo terkait isu pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kedua, rapat lanjutan bersama pihak BSG yang sedianya membahas kelanjutan persoalan KUR dan kredit ASN.


Padahal, rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (30/7/2026) sebelumnya hanya berstatus diskors, bukan ditutup ataupun dibatalkan. Saat itu, rapat ditunda karena pimpinan BSG belum hadir dan sejumlah data yang diminta DPRD belum diserahkan secara lengkap.


Kondisi tersebut memicu kekecewaan Ramsi. Ia menilai penundaan tanpa kejelasan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, terlebih pembahasan tersebut menyangkut kepentingan publik.
“Jangan sampai muncul persepsi macam-macam di luar. Silakan tanya langsung ke Ketua Komisi III,” ujar Ramsi.


Ia berharap Ketua Komisi III dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan belum dijadwalkannya kembali rapat lanjutan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.
Ramsi juga meminta agar pembahasan mengenai KUR dan kredit ASN segera dilanjutkan sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara transparan bersama pihak BSG.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai, belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ramsi Sondak.

No More Posts Available.

No more pages to load.