maleonews.com _ Gorontalo, 3 Januari 2024 – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama stakeholder terkait untuk membahas permasalahan izin operasional pada tiga perusahaan, yaitu PT. Banyan Tumbuh Lestari, PT. Inti Global Laksana, dan PT. Biomasa Jaya Abadi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Aw Talib, berlangsung di Ruang Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ketiga perusahaan tersebut sudah beroperasi, namun masih menghadapi kendala terkait perizinan, khususnya izin HGU (Hak Guna Usaha) pada dua perusahaan perkebunan penyedia bahan baku wood pellet, yaitu PT. Inti Global Laksana dan PT. Banyan Tumbuh Lestari.
Fokus utama rapat adalah PT. Biomasa Jaya Abadi yang telah beroperasi sejak tahun 2011 di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Ironisnya, perusahaan ini tidak hanya fokus pada produksi wood pellet sebagai bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan, tetapi juga telah melakukan kegiatan usaha lainnya.
Dengan izin konsesi untuk mengolah lahan seluas 28 ribu hektar, PT. Biomasa Jaya Abadi telah melakukan ekspor wood pellet sebanyak 11 kali, dengan perkiraan keuntungan mencapai triliunan rupiah.
Rapat ini sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan perizinan dan operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Komisi I berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait perizinan operasional dan aktivitas bisnis yang telah dilakukan oleh PT. Banyan Tumbuh Lestari, PT. Inti Global Laksana, dan PT. Biomasa Jaya Abadi.
(MN_03)