Residivis Pembobol Sekolah Dibekuk, Polisi Amankan 4 Laptop dan 2 Proyektor Hasil Curian

oleh -52 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar dua sekolah di Kabupaten Gorontalo. Seorang pria berinisial KI (34), warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, diamankan setelah diduga membobol SDN 01 Tibawa dan SMPN 2 Telaga.


Kasus ini terungkap pada Rabu (5/8/2026), setelah pihak SDN 01 Tibawa melaporkan hilangnya sejumlah barang elektronik dari ruang dewan guru. Seorang guru yang datang ke sekolah usai mengikuti kegiatan jalan sehat mendapati ruangan dalam kondisi berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa unit laptop telah raib.


Akibat peristiwa tersebut, pihak SDN 01 Tibawa mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta. Laporan kemudian diterima pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC Satreskrim Polres Gorontalo bersama anggota Reskrim Polsek Tibawa.


Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai adanya seseorang yang menawarkan sebuah laptop di wilayah Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penelusuran, barang tersebut diduga identik dengan laptop yang dilaporkan hilang dari SDN 01 Tibawa.


Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial KI. Tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop dengan berbagai merek, dua unit proyektor, serta satu buah linggis yang diduga digunakan untuk membongkar jendela ruang guru saat beraksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SDN 01 Tibawa dan SMPN 2 Telaga.

Aksi tersebut dilakukan seorang diri dengan cara berkeliling menggunakan bentor untuk mencari sekolah yang dianggap sepi, kemudian masuk ke dalam ruang guru setelah mencungkil jendela menggunakan linggis.


Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang kembali mengulangi perbuatannya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan.

No More Posts Available.

No more pages to load.