maleonews.com, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pembobolan sebuah konter telepon genggam yang terjadi di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman, terlihat seorang pria diduga memasuki konter setelah merusak pintu menggunakan sebuah batu. Setelah berhasil masuk, yang bersangkutan diduga mengambil satu unit telepon genggam yang berada di dalam toko.
Pemilik konter yang mengetahui tempat usahanya telah dibobol kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Terduga merupakan warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyebut terduga mengakui telah mengamati lokasi sasaran beberapa hari sebelum dugaan aksi pencurian dilakukan.
Selain mengamankan terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam iPhone XR yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, Komisaris Polisi Akmal Novian Reza, mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga beserta barang bukti guna kepentingan penyidikan.
“Terduga saat ini telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terduga disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan sistem keamanan tempat usaha berfungsi optimal, termasuk penggunaan kamera pengawas dan pengamanan tambahan pada akses masuk.







