maleonews.com, GORONTALO — Tepat pada 28 Oktober, seluruh Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan penuh semangat nasionalisme melalui pelaksanaan upacara bendera. Namun, pemandangan berbeda justru terjadi di Kabupaten Gorontalo — daerah ini menjadi satu-satunya dari lima kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang tidak melaksanakan upacara peringatan bersejarah tersebut.
Padahal, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10.21.33 Tahun 2025, yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis, menyoroti keras kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, yang dinilai gagal melaksanakan tugasnya.
“Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako secara nyata telah gagal menjalankan tanggung jawabnya. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap pemuda Kabupaten Gorontalo,” tegas Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Ismail menilai, absennya pelaksanaan upacara menjadi bukti lemahnya komitmen Disporapar terhadap pembinaan dan penghargaan kepada generasi muda. Ia juga menyebut Nawir Tondako tidak menunjukkan semangat kolaboratif seperti yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
“Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sangat bersemangat membangun daerah bersama pemuda melalui sinergi dan kebersamaan. Tapi hal itu tidak tercermin dari sikap Plt Kepala Disporapar,” ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menyebut kegagalan Disporapar memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai hal yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi.
“Momentum bersejarah ini seharusnya menjadi hari kebanggaan bagi seluruh pemuda. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kami kecewa, seolah Plt Disporapar tidak menginginkan kebahagiaan pemuda di hari bersejarah ini,” ungkapnya.
Ia bahkan menilai sikap Plt Kepala Disporapar tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat perjuangan para pendahulu.
“Kami meminta Bupati Gorontalo segera menonaktifkan Asisten I Setda yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Disporapar, Nawir Tondako, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya,” tutup Ismail.







