Rumah Makan Terapung di Danau Limboto Akan Ditertibkan karena Langgar Tata Ruang
maleonews.com, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera menertibkan rumah makan terapung yang berada di tengah Danau Limboto. Penertiban ini dilakukan karena rumah makan tersebut melanggar pemanfaatan tata ruang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Nomor 9 Tahun 2017. Abdul Haris ahmad, kasi pengendalian dan […]
Continue Reading