maleonews.com, Kab Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam menjamin kelancaran layanan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui penyelesaian Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Pemerintah Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Hantaleya Cafe, Jumat (24/04/2026) tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Dalam sambutannya, Sugondo menegaskan bahwa rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, khususnya terkait kewajiban pembayaran iuran.
“Rekonsiliasi ini bertujuan mencocokkan kewajiban iuran Pemkab Gorontalo dengan pembayaran yang telah dilakukan ke BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, untuk triwulan pertama ini seluruh data telah sesuai dan kewajiban diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menekankan, ketepatan pembayaran iuran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak layanan kesehatan bagi ASN tetap terpenuhi tanpa kendala.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Tri Mayudin, menjelaskan bahwa rekonsiliasi merupakan agenda rutin setiap triwulan guna memastikan kelancaran pembiayaan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Kelancaran pembayaran iuran sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan layanan. Jika pembayaran berjalan baik, maka kami juga dapat memenuhi kewajiban kepada rumah sakit secara tepat waktu,” jelasnya.
Tri Mayudin turut mengapresiasi kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
“Alhamdulillah, untuk Pemkab Gorontalo semuanya berjalan lancar, sehingga memberikan kepastian layanan bagi ASN saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan diharapkan terus terjaga, demi memastikan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur daerah.
Tak Main-Main! Pemkab Gorontalo Pastikan Iuran BPJS ASN Lunas Tepat Waktu, Layanan Kesehatan Dijamin Aman









