Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu Resmi ditahan Kejari Bone Bolango

oleh -61 Dilihat

maleonews.com – Bone Bolango – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pinogu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Rizky Putradinata, mengatakan ketiga orang tersebut sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan. Namun, setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RI, DZH, dan AYN.

Menurut penyidik, RI diduga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara itu, DZH diduga bertindak sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan AYN diduga merupakan pemilik perusahaan yang menerima fee dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kejaksaan menyebut, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

“Kami telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar Rizky Putradinata.

Penyidik Kejari Bone Bolango menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

Atas sangkaan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari para tersangka maupun kuasa hukum mereka terkait penetapan status tersangka dan penahanan tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.