Tunjangan Hari Raya untuk ASN Kab. Gorontalo Belum Jelas, Ini Penjelasan Bupati

Breaking News Kab. Gorontalo

maleonews.com _ KAB. GORONTALO – Kabar tentang ketidakjelasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menggemparkan masyarakat. Meskipun telah ada edaran resmi dari Menteri terkait pembayaran THR, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo belum memberikan kepastian mengenai kapan ASN akan menerima hak mereka.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menolak memberikan tanggapan terkait teknis pembayaran THR tahun 2024 tersebut. “Ada langkah ke sana (membayarkan THR). Jangan dulu tanyakan itu (teknis pembayaran baik 50 persen atau langsung keseluruhan),” ucap Nelson saat ditemui usai melantik pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo, Kamis (21/3/2024) kemarin.

Menurut Nelson, keterlambatan pembayaran THR bukan disebabkan oleh kekosongan kas daerah. Meskipun demikian, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk itu tidak dapat digunakan. “Kita punya uang tapi tidak bisa digunakan, makanya kami terus berkoordinasi dengan pusat. Ini bukan problem di Kabupaten Gorontalo, tapi juga problem Nasional,” terangnya.

Bupati yang telah menjabat dua periode itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya diam dan berpangku tangan dalam menghadapi masalah keuangan daerah. Mereka terus berupaya melakukan langkah penyelesaian masalah, seperti melakukan efisiensi dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, para ASN di Gorontalo harus menunggu dengan sabar dan berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memuaskan. Masyarakat pun menantikan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengenai pembayaran THR bagi para ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *