maleonews.com _ GORONTALO – Di tengah sorotan kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, memberikan respons yang menarik.
Dikutip dari detikcom, Saat diwawancarai di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, pada baru – baru ini, Cak Imin menyatakan sikap pasrah dan menyerahkan segalanya pada proses hukum.
“Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” ucap Cak Imin dengan tenang.
Meskipun Cak Imin tidak memberikan rincian apakah PKB akan memberikan bantuan hukum kepada Reyna Usman, politikus PKB yang ditahan oleh KPK, dia menegaskan bahwa penanganan kasus penahanan saat ini diatasi langsung oleh pihak keluarga.
Sementara itu, Bambang Sutiyono, Ketua DPW PKB Bali, memberikan klarifikasi terkait status Reyna Usman sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Meski tidak aktif di Bali karena mendaftarkan sebagai calon legislatif di Provinsi Gorontalo, Reyna masih memegang jabatan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan dua tersangka, yaitu I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman, bersama dengan seorang pihak swasta bernama Karunia. Keduanya merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.
Kasus yang telah menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah ini memasuki tahap penyidikan sejak Juli 2023 setelah KPK menerima laporan dari masyarakat. KPK mengklaim bahwa sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi akibat korupsi yang terjadi di internal Kemnaker.
(*)