Warga Minta Solusi Pasca Penertiban Lapak di Trotoar Kanal Banjir Tanggidaa

oleh -46 Dilihat

maleonews.com, Kota Gorontalo – Sejumlah warga yang berjualan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, menyampaikan kekecewaan mereka setelah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Rabu (8/10/2025).

Penertiban tersebut dilakukan karena sejumlah pedagang dinilai beraktivitas di atas trotoar yang berada di kawasan Kanal Banjir Tanggidaa. Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil terkait kondisi yang mereka hadapi saat ini.

Salah seorang warga, Ati Tilaha, mengungkapkan bahwa mereka tidak mendirikan lapak permanen, melainkan hanya memanfaatkan sebagian kecil area pedestrian yang masih tersisa.

“Kami hanya berjualan sederhana, tidak menggunakan bangunan permanen. Kami berharap pemerintah bisa membantu mencarikan lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Ati.

Selain meminta solusi alternatif, para pedagang juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Gorontalo dan instansi terkait mempertimbangkan penerapan sistem satu arah di ruas Jalan HOS Cokroaminoto. Menurut mereka, arus lalu lintas di jalur tersebut kerap padat, terutama saat truk kontainer melintas.

Pasca penertiban, para pedagang memilih untuk tidak berjualan sementara waktu karena khawatir akan dilakukan tindakan penertiban kembali.

No More Posts Available.

No more pages to load.