maleonews.com _ Seiring dengan berakhirnya Pemilu 2024, catatan kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menjadi sorotan.
Menurut laporan resmi dari Kementerian Kesehatan RI, telah tercatat 27 kasus kematian anggota KPPS pasca pemilu tersebut. Meskipun angka ini masih merupakan hal yang mengkhawatirkan, namun berita baiknya adalah angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dikutip dari detik.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa beberapa dari kasus tersebut melibatkan anggota KPPS yang memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta.
“Meskipun demikian, kita telah melakukan berbagai upaya promotif, termasuk pembatasan usia dan skrining,” ungkap dr. Nadia.
Adapun rinciannya, dari 27 kasus kematian tersebut, sembilan orang meninggal akibat penyakit jantung, delapan orang tercatat meninggal saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, empat kasus mengalami kecelakaan, dua kasus mengalami septic shock, dua orang tanpa komorbid, satu kasus acute respiratory distress syndrome, dan satu kasus hipertensi.
Sebaran kasus kematian tersebar di beberapa pulau, termasuk Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi, dengan angka tertinggi terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Meski demikian, dr. Nadia tetap mengingatkan anggota KPPS untuk tidak memaksakan diri saat merasa kelelahan.
“Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek, jangan paksakan bertugas,” pesannya.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesigapan penanganan kasus darurat terus dilakukan, dengan harapan dapat mengurangi risiko kelelahan yang berujung pada kematian anggota KPPS di masa mendatang.