maleonews.com _ DEPROV GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bahwa praktik money politik dengan istilah “ada uang, ada suara” telah merusak jalannya proses demokrasi.
Menurut pandangannya, setiap figur yang terlibat dalam pemilihan legislatif atau Pileg berhak mendapatkan dukungan suara. Namun, penggunaan uang sebagai alat untuk memperoleh suara dinilainya telah merusak esensi demokrasi.
Dambea menjelaskan bahwa praktik politik uang dalam pemilihan umum adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan. Baginya, wajar jika rakyat mencari rezeki dan para calon legislatif membutuhkan dukungan suara. Namun, hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Dengan lugas, Adhan menyebut pola pemilihan “ada uang, ada suara” sebagai kegagalan dalam kaderisasi politik.
Menurutnya, fenomena money politik dapat memengaruhi kualitas anggota DPRD yang terpilih di masa mendatang. Hal ini dapat dilihat dari sulitnya menemui anggota DPRD yang telah terpilih karena terlibat dalam upaya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Adhan menekankan pentingnya menjaga integritas dan memperjuangkan aspirasi rakyat bagi anggota DPRD yang akan terpilih nantinya.
Mantan Walikota Gorontalo ini berharap agar mereka dapat bertindak dengan amanah dan melanjutkan perjuangan untuk mewakili kepentingan masyarakat demi menjaga tegaknya nilai-nilai demokrasi di Indonesia.