Dharma Wanita Persatuan Gorontalo Sosialisasikan Pergub Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekolah Ramah Anak pada Selasa (9/7/2024). Acara ini, yang bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, diadakan di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur.
Wakil Ketua DWP Provinsi Gorontalo, Meli Botutihe Mohammad, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang Pergub Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang semakin marak.
“Kegiatan ini adalah salah satu program DWP Gorontalo di bidang pendidikan. Harapannya, anak-anak akan lebih memahami Pergub yang sedang kita sosialisasikan, sehingga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita berkurang,” ujar Meli.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), dr. Yana Yanti Suleman, menekankan bahwa orang tua dan sekolah adalah pilar utama perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara keduanya.
“Melindungi anak-anak dari kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Sekolah dan orang tua harus bekerja sama, misalnya dengan membuat grup WhatsApp untuk koordinasi. Dengan begitu, kita bisa melakukan langkah awal perlindungan saat terjadi sesuatu,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh anak-anak dari seluruh anggota DWP lingkup OPD Pemprov serta guru-guru Bimbingan Konseling (BK) dari beberapa SMA. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk Forum Komunikasi Putra Putri ASN Provinsi Gorontalo yang mendukung kegiatan-kegiatan DWP dan Pemprov di masa depan.
sumber : diskominfotik