maleonews.com, Gorontalo – Dalam upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo mengimbau warga yang meminta-minta di simpang empat lampu merah jalur utama Jalan A.A. Wahab, Desa Pantungo, Telaga Biru, pada Sabtu (18/1/2025) kemarin sekitar pukul 17.00 WITA.
Dilansir dari laman polres Gorontalo, Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan seorang warga yang meminta-minta dengan membawa kotak sumbangan untuk rumah ibadah. Aktivitas tersebut dilakukan di tengah arus lalu lintas padat, menyasar pengendara yang berhenti di persimpangan.
“Kami memberikan imbauan kepada warga yang meminta-minta di lampu merah karena aktivitas ini dapat membahayakan diri mereka sendiri dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama,” ungkap Iptu Brata saat dikonfirmasi.
Menurutnya, persimpangan tersebut merupakan jalur strategis penghubung antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Karena itu, aktivitas seperti meminta-minta di lampu merah dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan jiwa serta arus kendaraan.
“Kegiatan ini tidak hanya berbahaya bagi yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan. Wilayah ini merupakan jalur utama yang padat, sehingga sangat penting menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” tambahnya.
Kasat Lantas pun mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuhi aturan yang ada,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Polres Gorontalo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan strategis tersebut.