T B pada Breaking news
7 Jul 2025 17:29 - 2 menit reading

Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Gelar Advokasi & Komunikasi untuk Transformasi Layanan Kesehatan

maleonews.com, Kab Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menyongsong transformasi sistem kesehatan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjadi tonggak perubahan mendasar dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menyampaikan bahwa pembangunan sektor kesehatan kini tengah memasuki fase transformasional yang signifikan. “Regulasi baru ini menekankan pentingnya pemerataan akses, peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan, serta penguatan sistem kesehatan yang lebih holistik dan komprehensif,” ujarnya.

Salah satu instrumen utama dalam mendukung transformasi tersebut adalah penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) periode 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dan penganggaran jangka menengah yang adaptif terhadap dinamika kebijakan serta berbasis pada capaian kinerja.

Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Advokasi & Komunikasi Sektor Kesehatan, yang digelar pada Senin, 07 Juli 2025 di Hotel FOX, Kota Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan serta merumuskan target kinerja RIBK di seluruh wilayah kerja fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 350 peserta dari beragam latar belakang termasuk:
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan urusan kesehatan,
Akademisi dari Fakultas/Jurusan Kesehatan Masyarakat, Perwakilan kementerian terkait, Media massa, BPJS Kesehatan Gorontalo, Penyedia PMT Lokal (makanan tambahan bagi ibu hamil berisiko dan balita kurang gizi), UMKM/IRTP yang telah memiliki sertifikasi keamanan pangan dan higienitas.

“Restorasi layanan kesehatan yang kami lakukan saat ini sejalan dengan enam pilar transformasi kesehatan yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” tambah Ismail. Enam pilar tersebut meliputi, Transformasi, Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan, Transformasi SDM Kesehatan, Transformasi Teknologi Kesehatan.

Melalui upaya kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap mampu menciptakan sistem layanan kesehatan yang tangguh, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.